Selasa, 03 Mei 2016

ILMU BANTU HUKUM ACARA PIDANA



Untuk mencapai tujuan hukum acara pidana tidak mudah dilakukan tanpa ada ilmu yang membantu dalam menemukan kebenaran. Ilmmu-ilmu ini akan sangat berguna bagi aparat penegak hukum (polisi, jaksa, Pengacara, Hakim, maupun petugas lembaga pemasyarakatan), oleh karena itu bagi aparat penegak hukum wajib membekali diri dengan pengetahuan dari berbagai ilmu bantu. Ilmu-ilmu bantu yang dimaksud adalah:

1.       Logika
Ilmu bantu logika sangat dibutuhkan dalam proses  penyidikan dan proses pembuktian disidang pengadilan. Kedua proses ini memerlukan cara-cara berpikir yang logis dalam menghubungkan keterangan satu dengan lainnya sehingga kesimpulan yang dihasilkanpun dapat dikatakan logis dan rasional.

2.       Psikologi
Sesuai dengan materi pokok ilmu ini, maka ilmu ini dapat berguna dalam menyentuh persoalan-persoalan kejiwaan tersangka. Hal ini sangat membantu penyidik dalam proses interogasi. Dan hakim dapat memilih bagaimana dia harus mengajukan pertaanyaan sesuai dengan kondisi kejiwaan terdakwa.

3.       Kriminalistik
Peranan ilmu bantu kriminalistik ini sangat berguna bagi proses pembuktian terutama dalam melakukan penilaian fakta-fakta yang terungkap di dalam sidang, dan dengan ilmu ini maka dapat dikontruksikan dengann sistematika yang baik sehingga proses pembuktian akan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu ini yang banyak dipakai adalah ilmu tentang sidik jari, jejak kaki, toxikologi (ilmu racun) dan sebagainya.
Ilmu ini juga berguna dalam menilai fakta. Fakta-fakta yang ditemukan oleh hakim itu harus dapat dikonstruksikan sebelum ia menjatuhkan putusannya.

4.       Kedoteran Kehakiman dan Psikiatri
Kedokteran Kehaman dan Psikiatri sangat membantu penyidik JPU dan hakim di dalam menangani kejahatan  yang berkaitan dengan nyawa atau badan seseorang atau keselamatan jiwa orang. Dalam hal ini Hakim memerlukan keterangan dari kedokteran dan Psikiatri, dan ketika ada yang menjelaskan tentang istilah-istilah medis, Hakim, Jaksa, dan Pengacara tidak terlalu buta. Kedokteran kehakiman dan psikiatri juga dapat dipakai dalam hal yang tidak normal, yaitu Psikiatri untuk peradilan atau forensik

5.       Kriminologi
Ilmu ini mempaelajari seluk beluk tentang kejahatan baik sebab-sebab dan latar belakang kejahatan maupun mengenai bentuk-bentuk kejahatan. Ilmu ini akan membantu terutama pada hakim dalam menjatuhkan putusan tidak membabi buta, harus melihat latar belakang dan sebab-sebab yang menjadikan pelaku melakukan tindak pidana.
Ilmu ini juga diperlukan dalam rangka mengetahui sebab-sebab atau latar belakang terjadi kejahatan serta akibat terhadap masyarakat.

6.       Penologi
Ilmu ini sangat membantu hakim dalam menentukan alternatif penjatuhan hukuman termasuk juga bagi petugas pemasyarakatan. jenis pembinaan apa yang tepat bagi Nara Pidana.

Jumat, 22 April 2016

Lowongan Kerja PT. Pertamina (Persero)

Lowongan D3 (Diploma) untuk Direktorat Pemasaran PT PERTAMINA (PERSERO) - MOR I Sumbagut




Persyaratan:
- Berijazah D3
- IPK min 2.75 dari skala 4
- Berijazah D3/Surat Keterangan Lulus D3 dari perguruan tinggi berakreditasi jurusan (min B)
- Usia Max. 25 tahun pada tahun 2016
- Sehat Jasmani dan Rohani
- English Score dari Lembaga Terpercaya TOEFL: PBT 400 / IBT 35 /IELTS 3.5 /TOEIC 400
- Aktif berorganisasi
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasi PT. PERTAMINA (PERSERO)

Jurusan yang di butuhkan:

- Teknik Elektro
- Teknik Informatika
- Teknik Listrik
- Teknik Mesin
- Teknik Kimia
- Teknik Sipil
- Teknik Industri
- Teknik Fisika
Posisi yang di buka 32 posisi
Lokasi Tes: Medan
Bagi yang memenuhi persyaratan diatas, segera melakukan pendaftaran online di sini lalu pilih provinsi Nangroe Aceh Darussalam >> Recruitment Pertamina
Pendaftaran dibuka sampai tanggal 25 April 2016

Senin, 18 April 2016

MEKANISME PERALIHAN HAK ATAS TANAH MENURUT SISTEM HUKUM AGRARIA



A. Tinjauan tentang Peralihan Hak Atas Tanah
Dalam ruang lingkup agraria, tanah merupakan bagian dari bumi yang disebut permukaan bumi. Tanah yang dimaksudkan di sini bukan mengatur tanah dalam segala aspeknya, melainkan hanya mengatur salah satu aspeknya yaitu tanah dalam pengertian yuridis yang disebut hak. Tanah sebagai bagian dari bumi disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) UUPA yaitu “atas dasar hak menguasai dari negara sebagai yang dimaksud dalam Pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi yang disebut tanah, yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain serta badan-badan hukum.

Minggu, 17 April 2016

PENGUMUMAN REKRUTMEN PT PLN (PERSERO) TINGKAT PELAKSANA (SMA/SEDERAJAT DAN SMK) TAHUN 2016



Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja, PT PLN (persero) Wilayah Aceh, PT PLN (persero) penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (P3B Sumatera), dan  PT PLN (persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (KIT SBU) membutuhkan tenaga kereja tingkat pelaksana (SMA/Sederajat dan SMK).

Kamis, 14 April 2016

Rekrutmen Calon Pegawai PT. Pindad (Persero)


PT. Pindad (Persero) adalah perusahaan BUMN yang bergerak dalam industri strategis pembuatan alat utama sistem senjata.



Selasa, 12 April 2016

Lowongan Kerja PT Wijaya Karya Bangunan Gedung

Fakultasilmuhukum.blogspot.co.id - PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung atau lebih dikenal dengan WIKA Gedung didirikan pada tanggal 4 Oktober 2008 dan merupakan salah satu dari enam Perusahaan Anak dari PT. Wijaya Karya (persero) Tbk.


saat ini PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Membuka lowongan kerja, berikut informasi selengkapnya :

Selasa, 05 April 2016

Contact

Untuk Konsultasi Hukum dapat menghubungi :
Email : fahmimuhammad755@gmail.com
Hp : 0852 7072 3114

Contoh Surat Kuasa Khusus

SURAT KUASA KHUSUS
Nomor : -----/-----/-----/----/2016
Yang bertanda tangan di bawah ini :

Gelek, selaku Direktur Utama, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Hana Meuso, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 09 tertanggal 06 April 2010 yang dibuat oleh Notaris Ali, S.H  dengan Pengesahan Menteri Kehakiman Nomor : D-3 15.987.HT.09.09 tahun 2011, yang diumumkan dalam Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 8887, yang berkedudukan di Jalan Manunggal, Lamdom Kota Banda Aceh.
Untuk selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------------------------PEMBERI KUSA

Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domicile) pada kantor kuasa hukum yang akan disebutkan di bawah ini, dengan ini memberi kuasa kepada : -----------------------------------------------------------

1. M. Fahmi, S.H., 
2. Muhammad, S.H.,
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html