Blog Belajar: Ilmu hukum versi Negara dan Ilmu hukum Versi agama...: Berbicara tentang ilmu hukum tentu sebelumnya kita harus menjawab tentang Apakah hukum itu sebenarnya? Pertanyaan ini yang mula pertam...
Kamis, 17 November 2011
Ilmu hukum versi Negara dan Ilmu hukum Versi agama.
Berbicara tentang ilmu hukum tentu sebelumnya kita harus menjawab tentang Apakah hukum itu sebenarnya?
Pertanyaan ini yang mula pertama timbul dalam setiap hati orang yang mulai mempelajari ilmu hukum.
Sebenarnya sulit untuk memberikan defenisi tentang apa sebenarnya hukum itu. Tapi kita coba untuk mengambil sebuah definisi tentang hukum menurut Menurut Drs E. Utrecht, S.H yaitu “Hukum itu adalah himpunan peraturan-peraturan ( perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tatatertib suatu masyarakat dan karena itu harus di taati oleh masyarkat itu.” Sedangkan menurut agama hukum ialah keseluruhan ketentuan-ketentuan perintah dan larangan Allah yang wajib diturut (ditaati) oleh seorang muslim.
Jadi jika kita berbicara tentang perbedaan antara hukum negara dengan hukum agama tentunya tidak ada perbedaan karena didalam kedua pengertian tersebut sama-sama membicarakan tentang ketentuan perintah dan larangan yang harus ditaati. Mungkin perbedaanya hanya terletak pada hukuman dan sumber hukum itu sendiri.
Sumber hukum ialah segala apa saja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.
1. Sumber hukum negara
a. Sumber hukum materil
Menurut E. Utrecht, sumber hukum materil yaitu perasaan hukum (keyakinan hukum) individu dan pendapat umum (public opinion) yang menjadi diterminan materil membentuk hukum menentukan isi ari hukum.
Meliputi:
- Sumber hukum menurut ahli sejarah
- Sumber hukum menurut filosof
- Sumber hukum menurut ahli sosiologi dan ahli antropologi budaya
- Sumber hukum menurut ahli ekonomi
- Sumber hukum menurut ahli agama
- Sumber hukum menurut sarjana hukum
b. Sumber hukum formil
Menurut E. Utrecht, sumber hukum formil yaitu yang mengatur menjadi diterminan formil membentuk hukum (formile determinanten van de rechtsvorming) menentukan berlakunya dari hukum.
Meliputi
- Undang-undang
- Kebiasaan dan adat yang di pertahankan dalam keputusan dari yang berkuasa dalam masyarakat
- Traktat
- Yurisprudensi
- Pendapat para ahli (doktrin)
2. Sumber hukum Agama
Dalam Al Quran Surat An Nisa : 59 disebutkan bahwa setiap muslim wajib mengikuti kehendak Allah, kehendak Rosul dan kehendak ulil ‘amri yakni orang yg mempunyai “kekuasaan” berupa ilmu pengetahuan utk mengalirkan ajaran hk Islam dari dua sumber utamanya yakni Al Quran dan Sunnah Nabi Muhammad
Ketika Rosulullah mengutus Mu’adz bin Jabal menjadi gubernur di Yaman, beliau bertanya kpdnya, “Dengan pedoman apa engkau akan memutus sesuatu urusan ?”
Jawab Muadz : dengan kitabullah
Tanya Rosul : kalau tidak ada dalam Al Quran?
Jawab Muadz : dgn sunnah Rosulullah
Tanya Rosul : kalau dlm sunnah jg tdk ada?
Jawab Muadz : sy berijtihad dgn pikiran sy
Sabda Rosul : Maha suci Allah yg telah memberikan bimbingan kpd utusan Rosul-Nya, dgn satu sikap yg disetujui Rosul-Nya. (HR Abu Dawud dan Turmudzi
Berdasarkan QS An Nisa dan hadits ttg Muadz dpt disimpulkan bahwa : sumber hukum Islam ada 3 yaitu Al Quran, As Sunnah dan akal pikiran yg mampu melakukan Ijtihad dalam penggunaan ketiga sumber tersebut mk diprioritaskan yang pertama, br kmd yg kedua dan terakhir yg ke-3 dlm memecahkan suatu permslhan hukum
jadi dapat kita simpulkan bahwa antara hukum negara dengan hukum agama tidak terdapat benyak perbedaan, perbedaan hanya terletak pada hukuman dan sumber hukum itu sendiri.
Rabu, 16 November 2011
Memahami Islama Secara Kaffah
A. MEMAHAMI ISLAM SECARA KAFFAH.
Islam kaffah maknanya adalah : Islam secara menyeluruh, yang Allah swt perintahkan dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 208. Perintah kepada kaum mu`minin seluruhnya. Allah swt berfirman:“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah adalah perintah Allah swt yang harus dilaksanakan oleh setiap mukmin, siapapun dia, di manapun dia, apapun profesinya, di mana pun dia tinggal, di zaman kapan pun dia hidup, baik dalam sekup besar ataupun kecil, baik pribadi ataupun masyarakat, semua masuk dalam perintah ini:“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh).
Pada ayat yang sama, kita dilarang mengikuti jejak langkah syaitan karena sikap mengikuti jejak-jejak syaitan bertolak belakang dengan Islam yang kaffah. Sementara pada ayat yang lain, Allah swt juga menyebutkan tentang kebiasaan kaum Yahudi (Ahlul Kitab). Yaitu ketika Allah swt turunkan kitab kepada mereka dan mengutuskan rasul kepada mereka tetapi mereka tidak mau mengimaninya,menjalankan,dan mengamalkan syari’at yang Allah swt turunkan secara kaffah. Ini adalah akhlak Yahudi. Allah swt berfirman tentang mereka:أَ
“Apakah kalian ini mau beriman kepada sebagian Al Kitab(Taurat) sementara kalian tidak mau beriman, tidak mau mengamalkan dengan syari’at yang lainnya,tidaklah balasan bagi orang-orang yang berbuat seperti ini diantara kalian,kecuali kehinaan di dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dihukum sepedih-pedih adzab. Allah tidak pernah lalai dari apa yang kalian lakukan.” (Al-Baqarah : 85)
Ayat yang kedua ini sebagai peringatan : Bahwa kita dilarang meniru akhlak dan cara kaum Yahudi dalam beragama. Yaitu mereka tidak mau menerima syari’at Allah swt, yang telah Allah swt turunkan dalam kitab Taurat,ataupun yang telah disampaikan Rasul-Nya pada waktu itu jika syari’at tersebut tidak bertentangan dengan hawa nafsu mereka. Namun jika syari’at tersebut menurut pandangan mereka jika diterapkan dapat menghalangi kepentingan duniawi, kepentingan hawa nafsu,dan syahwat mereka ataupun tidak bisa diterima oleh akal logika mereka yang sempit, maka mereka tidak mau beriman dan mengamalkan syari’at Allah swt. Barangsiapa yang berbuat seperti itu, maka sungguh balasannya adalah kehinaan didunia dan azab di akhirat nanti lebih keras lagi. Allah swt tidak akan lalai terhadap apa yang kita lakukan ini.
B. KLASIFIKASI AGAMA DAN AGAMA ISLAM.
Agama-agama yang ada di dunia, dapat diklasifiasikan kedalam dua golongan berdasarkan tolak ukur tertentu. Salah satu tolak ukur yang dapat dipergunakan adalah: sumber(asal) ajaran agama. Menurut sumber ajaran suatu agama, agama-agama dapat dibagi menjadi dua
1. Agama wahyu, yang kadang-kadang disebut juga agama langit
2. Agama budaya, yang kadang-kadang disebut juga agama bumi atau alam
Namun, segera perlu dikemukakan bahwa dengan mempergunakan tolak ukur yang berbeda, pengelompokan agama-agama menjadi berbeda pula. Dalam uraian berikut akan disebutkan cirri-ciri masing-masing agama tersebut.
1. Agama wahyu,
Dapat dipastikan kelahirannya. Pada waktu agama wahyu disampaikan malaikat jibril kepada manusia, pilihan yang disebut pilihan atau rasulnya, pada waktu itulah agama itu lahir.
2. Agama budaya
Tidak dapat dipastikan kelahirannya karena mengalami proses pertumbuhan sesuai dengan proses pertumuhan kebudayaan masyarakat atau perkembangan pikiran manusia yang memberikan ajaran agama budaya itu.
Kelahiran agama islam adalah pasti tanggal 17 ramadhan, X tau gajah bertepatan dengan taggal 6 agustus 610M, yang disampaikan oleh malaikat jibril kepada nabi Muhammad sebagai utusan Allah. Tentang kerasulan nabi Muhammad SAW banyakketerangan dan bukti yang membenarkannya. Memiliki kitab suci yaitu Al-Qur’an yang memuat semua wahyu yang di terima 22 tahun 2 bulan 22 hari mula-mula di Mekah kemudian di Madinah. Disamping itu, Allah SWT menyatakan bahwa ia menjamin keaslian wahyu yang dimuat dalam Al-qur’an karna dialah yang menurunkannya dan dia pula yang memeliharanya
Sebagai muslim dan muslimat kita bersyukur memeluk agama islam. Tetapi kesyukuran itu harus di ikuti dengan mempelajari agama kita secara sistematis, baik dan benar serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sejak dahulu sampai sekarang dan terus kemasa yang akan datang ajaran tentang ke-esaan Allah atau tauhid tetap tidak berubah, yang berubah adalah jalan yang ditempuh atua syariat yang mengatur hubungan dengan manusia, antar manusia dalam masyarakat dan dirinya sendiri serta lingkungan hidupnya, karna itu pula mengenai syari’at antara dengan satu wahyu dengan wahyu lainnya yang berbeda. Dan karena perbedaan itu ditentukan Allah maka pemeluk agama Allah harus mampu menegakkan sikap seperti telah disinggung di atas setuju hidup bersama dalam perbedaan.
C. SALAH PAHAM TERHADAP ISLAM
Telah dinyatakan bahwa agama bukan agama yang sempurna, tetapi juga agama yang benar, namun demikian dalam sejarah perkembangannya terutama dikalangan ilmuan agama islam sering disalah pahami. Dengan demikian kesalah pahaman itu disebabkan karena beberapa hal diantaranya
1. Salah memahami ruang lingkup agama islam
2. Salah menggambarkan bagian-bagian kerangka keseluruhan ajaran agama islam
3. Salah mempergunakan metode pengkajian islam
Ad.1 Salah memahami ruang lingkup agama islam
Terjadi karna orang salah memahai ruang lingkup agama islam seperti telah menimbulkan salah faham terhadap islam. Terpengaruh oleh maka religi atau religion misalnya, yang ruang lingkupnya hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan saja, orang menganggap bahwa sebagai agama, islam pun ruang lingkupnya hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan belaka
Ad.2 Salah menggambarkan bagian-bagian kerangka keseluruhan ajaran agama islam
Kesalah faman yang lain timbul karena penggambaran bagian-bagian agama dan ajaran islam tidak menyeluruh tetapi sebagian atau sepotong. Misalnya orang menggabarkan atau membuat gambaran yang memberi kesan seakan-akan islam hanyalah aqidah(iman) atau ilmu tauhid saja atau islam seolah-olah syari’at(hukum) atau fiqih belaka, atau islam hanya ajaran akhlaq, tasawuf, dan tarikat semata-mata tanpa memandang dan meletakkan bagian-bagian itu kedalam kerangka agama dan ajaran islam terpadu secara keseluruhan.
Ad. 3 Salah mempergunakan metode pengkajian islam
Untuk menghindari salah faham mempergunakan metode mempelajari islam supaya dapat memahami islam secara baik dan benar, perlu di perhatikan yaitu
1. Pelajarilah islam dari sumber yang asli yakni Al-Qur’an yang memuat wahyu Allah dan hadist yang memuat sunnah nabi Muhammad SAW.
2. Islam tidak dipelajari secara partial tetapi integral artinya islam tidak di pelajari setengah-setengah tetapi secara keseluruhan dan dipadukan dalam satu kesatuan yang bulat
3. Islam dipelajari dari karya atau kepustakaan yang ditulis oleh mereka yang telah mengkaji yaitu para ulama yang telah mengkaji dan memahami Islam secara baik dan benar.
4. Dihubungkan dengan persoalan asasi yang dihadapi manusia dalam masyrakat dan dilihat relasi dan relevansinya dengan persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya sepanjang sejarah manusia terutama sejarah umat islam
5. Memahami islam dengan bantuan lmu-ilmu pengetahuan yang berkembang sampai sekarang, seperti ilmu alamiah, ilmu sosial dan budaya dan ilmu kemanusiaan atau humaniora
6. Tidak menyamakan islam dengan umat islam, terutama dengan keadaan umat islam disuatu masa di suatun tempat
7. Pelajarilah islam dengan metode yang selaras dengan agama dan ajaran islam.
oleh: M Fahmi
Hasfar Fuadi
Robi Gunawan
TWK Turhamun
Ardikna Pelani PA
Islam kaffah maknanya adalah : Islam secara menyeluruh, yang Allah swt perintahkan dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 208. Perintah kepada kaum mu`minin seluruhnya. Allah swt berfirman:“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaitan karena sesungguhnya syaitan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah adalah perintah Allah swt yang harus dilaksanakan oleh setiap mukmin, siapapun dia, di manapun dia, apapun profesinya, di mana pun dia tinggal, di zaman kapan pun dia hidup, baik dalam sekup besar ataupun kecil, baik pribadi ataupun masyarakat, semua masuk dalam perintah ini:“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh).
Pada ayat yang sama, kita dilarang mengikuti jejak langkah syaitan karena sikap mengikuti jejak-jejak syaitan bertolak belakang dengan Islam yang kaffah. Sementara pada ayat yang lain, Allah swt juga menyebutkan tentang kebiasaan kaum Yahudi (Ahlul Kitab). Yaitu ketika Allah swt turunkan kitab kepada mereka dan mengutuskan rasul kepada mereka tetapi mereka tidak mau mengimaninya,menjalankan,dan mengamalkan syari’at yang Allah swt turunkan secara kaffah. Ini adalah akhlak Yahudi. Allah swt berfirman tentang mereka:أَ
“Apakah kalian ini mau beriman kepada sebagian Al Kitab(Taurat) sementara kalian tidak mau beriman, tidak mau mengamalkan dengan syari’at yang lainnya,tidaklah balasan bagi orang-orang yang berbuat seperti ini diantara kalian,kecuali kehinaan di dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dihukum sepedih-pedih adzab. Allah tidak pernah lalai dari apa yang kalian lakukan.” (Al-Baqarah : 85)
Ayat yang kedua ini sebagai peringatan : Bahwa kita dilarang meniru akhlak dan cara kaum Yahudi dalam beragama. Yaitu mereka tidak mau menerima syari’at Allah swt, yang telah Allah swt turunkan dalam kitab Taurat,ataupun yang telah disampaikan Rasul-Nya pada waktu itu jika syari’at tersebut tidak bertentangan dengan hawa nafsu mereka. Namun jika syari’at tersebut menurut pandangan mereka jika diterapkan dapat menghalangi kepentingan duniawi, kepentingan hawa nafsu,dan syahwat mereka ataupun tidak bisa diterima oleh akal logika mereka yang sempit, maka mereka tidak mau beriman dan mengamalkan syari’at Allah swt. Barangsiapa yang berbuat seperti itu, maka sungguh balasannya adalah kehinaan didunia dan azab di akhirat nanti lebih keras lagi. Allah swt tidak akan lalai terhadap apa yang kita lakukan ini.
B. KLASIFIKASI AGAMA DAN AGAMA ISLAM.
Agama-agama yang ada di dunia, dapat diklasifiasikan kedalam dua golongan berdasarkan tolak ukur tertentu. Salah satu tolak ukur yang dapat dipergunakan adalah: sumber(asal) ajaran agama. Menurut sumber ajaran suatu agama, agama-agama dapat dibagi menjadi dua
1. Agama wahyu, yang kadang-kadang disebut juga agama langit
2. Agama budaya, yang kadang-kadang disebut juga agama bumi atau alam
Namun, segera perlu dikemukakan bahwa dengan mempergunakan tolak ukur yang berbeda, pengelompokan agama-agama menjadi berbeda pula. Dalam uraian berikut akan disebutkan cirri-ciri masing-masing agama tersebut.
1. Agama wahyu,
Dapat dipastikan kelahirannya. Pada waktu agama wahyu disampaikan malaikat jibril kepada manusia, pilihan yang disebut pilihan atau rasulnya, pada waktu itulah agama itu lahir.
2. Agama budaya
Tidak dapat dipastikan kelahirannya karena mengalami proses pertumbuhan sesuai dengan proses pertumuhan kebudayaan masyarakat atau perkembangan pikiran manusia yang memberikan ajaran agama budaya itu.
Kelahiran agama islam adalah pasti tanggal 17 ramadhan, X tau gajah bertepatan dengan taggal 6 agustus 610M, yang disampaikan oleh malaikat jibril kepada nabi Muhammad sebagai utusan Allah. Tentang kerasulan nabi Muhammad SAW banyakketerangan dan bukti yang membenarkannya. Memiliki kitab suci yaitu Al-Qur’an yang memuat semua wahyu yang di terima 22 tahun 2 bulan 22 hari mula-mula di Mekah kemudian di Madinah. Disamping itu, Allah SWT menyatakan bahwa ia menjamin keaslian wahyu yang dimuat dalam Al-qur’an karna dialah yang menurunkannya dan dia pula yang memeliharanya
Sebagai muslim dan muslimat kita bersyukur memeluk agama islam. Tetapi kesyukuran itu harus di ikuti dengan mempelajari agama kita secara sistematis, baik dan benar serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sejak dahulu sampai sekarang dan terus kemasa yang akan datang ajaran tentang ke-esaan Allah atau tauhid tetap tidak berubah, yang berubah adalah jalan yang ditempuh atua syariat yang mengatur hubungan dengan manusia, antar manusia dalam masyarakat dan dirinya sendiri serta lingkungan hidupnya, karna itu pula mengenai syari’at antara dengan satu wahyu dengan wahyu lainnya yang berbeda. Dan karena perbedaan itu ditentukan Allah maka pemeluk agama Allah harus mampu menegakkan sikap seperti telah disinggung di atas setuju hidup bersama dalam perbedaan.
C. SALAH PAHAM TERHADAP ISLAM
Telah dinyatakan bahwa agama bukan agama yang sempurna, tetapi juga agama yang benar, namun demikian dalam sejarah perkembangannya terutama dikalangan ilmuan agama islam sering disalah pahami. Dengan demikian kesalah pahaman itu disebabkan karena beberapa hal diantaranya
1. Salah memahami ruang lingkup agama islam
2. Salah menggambarkan bagian-bagian kerangka keseluruhan ajaran agama islam
3. Salah mempergunakan metode pengkajian islam
Ad.1 Salah memahami ruang lingkup agama islam
Terjadi karna orang salah memahai ruang lingkup agama islam seperti telah menimbulkan salah faham terhadap islam. Terpengaruh oleh maka religi atau religion misalnya, yang ruang lingkupnya hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan saja, orang menganggap bahwa sebagai agama, islam pun ruang lingkupnya hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan belaka
Ad.2 Salah menggambarkan bagian-bagian kerangka keseluruhan ajaran agama islam
Kesalah faman yang lain timbul karena penggambaran bagian-bagian agama dan ajaran islam tidak menyeluruh tetapi sebagian atau sepotong. Misalnya orang menggabarkan atau membuat gambaran yang memberi kesan seakan-akan islam hanyalah aqidah(iman) atau ilmu tauhid saja atau islam seolah-olah syari’at(hukum) atau fiqih belaka, atau islam hanya ajaran akhlaq, tasawuf, dan tarikat semata-mata tanpa memandang dan meletakkan bagian-bagian itu kedalam kerangka agama dan ajaran islam terpadu secara keseluruhan.
Ad. 3 Salah mempergunakan metode pengkajian islam
Untuk menghindari salah faham mempergunakan metode mempelajari islam supaya dapat memahami islam secara baik dan benar, perlu di perhatikan yaitu
1. Pelajarilah islam dari sumber yang asli yakni Al-Qur’an yang memuat wahyu Allah dan hadist yang memuat sunnah nabi Muhammad SAW.
2. Islam tidak dipelajari secara partial tetapi integral artinya islam tidak di pelajari setengah-setengah tetapi secara keseluruhan dan dipadukan dalam satu kesatuan yang bulat
3. Islam dipelajari dari karya atau kepustakaan yang ditulis oleh mereka yang telah mengkaji yaitu para ulama yang telah mengkaji dan memahami Islam secara baik dan benar.
4. Dihubungkan dengan persoalan asasi yang dihadapi manusia dalam masyrakat dan dilihat relasi dan relevansinya dengan persoalan politik, ekonomi, sosial, budaya sepanjang sejarah manusia terutama sejarah umat islam
5. Memahami islam dengan bantuan lmu-ilmu pengetahuan yang berkembang sampai sekarang, seperti ilmu alamiah, ilmu sosial dan budaya dan ilmu kemanusiaan atau humaniora
6. Tidak menyamakan islam dengan umat islam, terutama dengan keadaan umat islam disuatu masa di suatun tempat
7. Pelajarilah islam dengan metode yang selaras dengan agama dan ajaran islam.
oleh: M Fahmi
Hasfar Fuadi
Robi Gunawan
TWK Turhamun
Ardikna Pelani PA